وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا
اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ
الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ
أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ
بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu
dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan
menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan
orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan
bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia
benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam
ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan
tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang
(tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang
fasik". (An-Nur : 55)
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ
إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya),
dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya." (QS. An Nisaa' 4:59)
MAMENDO - Dari ayat pertama yang saya kutip di atas, Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan
menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi ini. Selanjutnya di ayat ke dua, Allah memerintahkan kita agar menaati ulil amri.
Maka, untuk merealisasikan ke dua ayat tersebut, umat Islam haruslah berusaha, berjuang menegakkan Khilafah, jangan hanya menunggu Imam Mahdi turun, barulah akan bergabung dan menegakkan Khilafah. Kesatuan umat Islam haruslah diperjuangkan dengan usaha, jangan hanya berpangku tangan dan menunggu, dengan begitu maka Khilafah dan syari'at Islampun akan tegak di muka bumi ini.
Selanjutnya kami akan membahas tentang Imam Mahdi dan hubungannya dengan khilafah, serta bagaimana selayaknya kaum muslim harus bersikap. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Mahdiy, secara bahasa adalah orang yang mendapat petunjuk kepada jalan
yang benar. Kata mahdiy banyak dinyatakan di dalam hadits, diantaranya
hadits al-’Irbadh ibn Sariyah “… wa as-sunnah al-khulafâ’ ar-râsyidîn
al-mahdiyîn”. Ibn al-Atsir berkomentar : yang dimaksud adalah khalifah
yang empat, meski kata itu bersifat umum mencakup siapa saja yang
berjalan sebagaimana jalan mereka. Imam Mahdiy yang dimaksud di sini
adalah imam / khalifah yang diberitakan oleh Rasul SAW akan datang di
akhir zaman, yang menegakkan agama, menampakkan keadilan, mempersatukan
kaum muslim, berasal dari ahlu bait Rasul, dan datang pada masa Isa as
di turunkan lagi, …
Berita tentang imam mahdi dinyatakan di dalam lebih dari 50 hadits. Diriwayatkan oleh setidaknya 26 sahabat, yaitu: Ali ibn Abiy Thalib,
Hafshah, Ummu Salamah, Abu Hurairah, Abu Sa’id al-Khudzri, Ibn Mas’ud,
Tsawban, Jabir ibn Abdullah, Abdurrahman ibn Awf, Aisyah, Hudzaifah ibn
al-Yaman, Ibn Abbas, Abu Ayub al-Anshari, Ibn Umar, Imran bin
al-Hushain, Abu Umamah al-Bahili, Ka’ab al-Akhbar, Hudzaifah ibn Usaid
al-Ghifari, Abdullah ibn Amru ibn al-Ash, Anas ibn Malik, Ammar ibn
Yasir, Ubadah bin ash-Shamit, Awf ibn Malik, Syahr ibn Khawsyab, Mu’adz
ibn Jabal, al-Hasan, Thalhah, Ummu Habibah, Qurrah ibn Qays, Ali
al-Hilali, Abdullah ibn al-Harits ibn Hamzah, Abu Thufail, JAbir
ash-Shadafi. Dikeluarkan oleh lebih dari 36 orang imam.
Hadis-hadis tersebut menggunakan lafazh dan rincian yang berbeda-beda.
Dimana semuanya menyatakan makna bahwa imam mahdi akan datang di akhir
zaman. Karenanya para ulama menilai makna akan datangnya imam
mahdi telah diriwayatkan secara tawatur = hadits tentang imam mahdi
mutawatir bil makna.
Ulama yang mengatakan bahwa hadits imam mahdi adalah bersifat mutawatir bil makna adalah :
al-Hafizh Abu al-Hasan al-Abari
Imam Ibn Taymiyah
Al-Hafizh Ibn Katsir
Alamah Muhammad as-Safarayini
Alamah Muhammad al-Barzanji
Alamah Muhammad Shadiq Khan ibn Hasan al-Qinuji
Imam asy-Syawkani
Alamah Muhammad Ja’far al-Katani
Alamah Abu Thayyib Syamsul Haq al-Abadi
Kriteria Imam Mahdi
Bagaimana kriteria imam mahdi itu ? Rasulullah saw pernah bersabda :
لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنْ الدُّنْيَا إِلاَّ يَوْمٌ لَطَوَّلَ اللَّهُ ذَلِكَ
الْيَوْمَ حَتَّى يَبْعَثَ فِيهِ رَجُلاً مِنِّي أَوْ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي
يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي وَاسْمُ أَبِيهِ اسْمُ أَبِي يَمْلَأُ اْلأَرْضَ
قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ ظُلْمًا وَجَوْرًا
Andai tidak
tersisa dari dunia kecuali satu hari pasti Allah akan memanjangkan hari
itu hingga Ia mengutus di dalamnya seorang laki-laki dariku atau dari
keturunanku, namanya sama dengan namaku dan nama bapaknya sama dengan
bapakku, ia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya
telah dipenuhi kezaliman dan kekejian (HR. Abu Dawud, Tirmidzi dan yang
lain)
Dalam hadits lain disebutkan :
« الْمَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ »
Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dari keturunan Fathimah (HR. Abu Dawud, Ibn Majah, al-Hakim)
Kedua hadits ini telah menyatakan bahwa Imam Mahdi yang akan datang
nanti bukanlah bernama Mahdi, melainkan bernama Muhammad bin Abdullah
yang merupakan masih keturunan Rasulullah dari Fathimah. Bahkan Ibn
Katsir berkata :
”Imam Mahdi adalah Muhammad ibn Abdullah al-’Alawi al-Fathimi al-Hasani”
Hadits Rasulullah saw
«الْمَهْدِيُّ مِنِّي أَجْلَى الْجَبْهَةِ أَقْنَى الْأَنْفِ يَمْلَأُ
اْلأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا يَمْلِكُ
سَبْعَ سِنِينَ»
Al-Mahdi itu dari keturunanku, berdahi lebar,
berhidung mancung dan bengkok (lancip ujungnya), ia memenuhi bumi dengan
keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi oleh kekejian dan kezaliman.
Ia memerintah selama tujuh tahun (HR. Abu Dawud, Ahmad, al-Hakim dan
yang lain)
«يَقْتَتِلُ عِنْدَ كَنْزِكُمْ ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ
ابْنُ خَلِيفَةٍ ثُمَّ لاَ يَصِيرُ إِلَى وَاحِدٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَطْلُعُ
الرَّايَاتُ السُّودُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ فَيَقْتُلُونَكُمْ قَتْلاً
لَمْ يُقْتَلْهُ قَوْمٌ ثُمَّ ذَكَرَ شَيْئًا لاَ أَحْفَظُهُ فَقَالَ
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَبَايِعُوهُ وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الثَّلْجِ
فَإِنَّهُ خَلِيفَةُ اللَّهِ الْمَهْدِيُّ»
Nanti akan ada tiga
orang yang semuanya adalah anak khalifah, mereka berperang di sekitar
ka’bah kemudian tidak juga menjadi berada di setu orang dari mereka,
kemudian muncul dari timur panji hitam maka mereka memerangi kalian yang
tidak pernah dilakukan kaum itu kemudian Beliau meyebutkan sesuatu tapi
aku tidak ingat. Lalu Nabi bersabda : “jika kalian melihatnya maka
baiatlah ia meski diatas salju sesungguhnya ia adalah Khalifah Allah
al-Mahdi (HR. Tirmidzi)
Dari gambaran beberapa hadits, maka
dapat disimpulkan bahwa nama dari imam mahdi tersebut adalah Muhammad
ibn Abdullah al-’Alawi al-Fathimi al-Hasani. Dimana akhlak dan budi
pekertinay mirip dengan Rasul tetapi raut mukanya tidak mirip. Imam
mahdi memiliki ciri-ciri fisiknya seperti dahinya lebar dan hidungnya
sangat mancung. Yang pada saatnya nanti dia akan dibaiat di antara Hajar
Aswad dan Maqam Ibrahim yang didukung oleh orang-orang dari timur.
Imam mahdi memiliki panji hitam seperti panji Rasul yaitu al-’Uqab dan
memenuhi bumi dengan keadilan dan kejujuran, yang sebelumnya bumi
dipenuhi kezaliman dan kelaliman. Disamping itu dia akan mengokohkan
agama menegakkan sunnah, mempersatukan kaum muslim. Yang pada masanya
dihiasi dengan kemakmuran dan harta sangat berlimpah. Dan pada masanya
juga Isa a.s diturunkan dan shalat dibelakang al-Mahdi, yang setelah itu
bersama memerangi Dajjal. Imam mahdi ini yang nanti akan memerintah
kaum muslimin (khalifah) selama 7 – 9 tahun.
Hubungan Imam Mahdi dan Khilafah
Dalam penjelasan hadits-hadits di atas, menyatakan bahwa Imam Mahdi
adalah seorang Khalifah yang sebelumnya sudah ada Khilafah namun dihiasi
kezaliman dan kelaliman. Jadi Khilafah pasti tegak bahkan sebelum
turunnya imam mahdi.
Semua hadis tentang Al-Mahdi merupakan
hadis berita, tidak mengandung perintah (kecuali perintah untuk
membaiatnya). Karena semuanya adalah berita maka yang dituntut adalah
pembenaran terhadap berita, bukan perintah untuk mengadakannya.
Datangnya Imam Mahdi, turunnya Isa as, keluarnya Dajal, dsb, makna ini
diriwayatkan secara tawatur, jadi hadis-hadis tersebut adalah dalil
tentang akidah (iman). Dengan demikian yang dituntut bagi setiap kaum
muslimin adalah iman.
Hal ini berbeda dengan perintah untuk
menegakkan khilafah, dimana hadits tentang penegakkan khilafah bukan
merupakan hadits berita, melainkan perintah.
Seperti hadits Rasulullah saw :
مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja yang mati sementara di pundaknya tidak ada baiat maka ia mati seperti kematian jahiliyah (HR. Muslim)
Rasul memerintahkan untuk meneladani sunah khulafur rasyidin
أُوصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ
عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى
اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ فَتَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا
عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ
كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Aku
wasiatkan kepada kalian hendaklah selalu bertakwa kepada Allah,
mendengar dan mentaati (pemimpin) sekalipun ia seorang budak habsyi,
karena sungguh siapapun dari kalian yang berumur panjang sesudahku akan
melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu kalian wajib berpegang
kepada jalan/jejak langkahku dan jalan/jejak langkah Khulafaur Rasyidin
yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah itu
erat-erat dengan gigi geraham. Dan jauhilah perkara yang diada-adakan
karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah
adalah kesesatan.
(HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibn Majah dan Tirmidzi )
Sementara para sahabat berijmak tentang wajibnya mengangkat kepala
Negara, kewajiban itu bahkan lebih diutamakan dari kewajiban
mengebumikan jenazah Rasulullah saw. Semua sahabat sepakat proses di
Saqifah Bani Sa’idah dan tidak mengingkarinya padahal mereka mampu untuk
mengingkarinya jika salah. Semua sahabat sepakat menunda pengebumian
jenazah Rasul saw. Kerabat Rasul juga ikut menunda, padahal mereka mampu
melakukannya.
Para sahabat mengangkat Abu Bakar sebagai pengganti
Rasul melalui baiat in’iqad di Saqifah Bani Sa’idah dan dilanjutkan
baiat tha’at secara umum di masjid Nabawi. Yang kemudian kepala negara
Daulah Islam digelari Khalifah atau Amirul Mukminin dan sistemnya adalah
Khilafah Islamiyah.
Jelaslah bahwa nash-nash tentang akan
datangnya imam mahdi merupakan nash tentang akidah yaitu berkaitan
dengan keimanan. Kita diwajibkan hanya sekedar mengimani berita saja.
Sementara nash-nash tentang tegaknya khilafah merupakan nash perbuatan
hamba, sehingga yang dituntut adalah perbuatan. Kita diwajibkan untuk
memperjuangkan tegaknya khilafah islamiyah.
Wallahu a’lam.